ANALISIS PT. PLN PERSERO
DISUSUN OLEH :
FADJRI RAHMADAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam profesi keguruan.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Palembang, 10 Juni 2019
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata pengantar.................................................................................
Daftar isi..........................................................................................
Bab I Pendahuluan...........................................................................
1. Latar Belakang......................................................................
2. Rumusan Masalah.................................................................
3. Tujuan...................................................................................
4. Metode Penulisan..................................................................
5. Manfaat Penulisan.................................................................
Bab II Pembahasan..........................................................................
Bab III Penutup.................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
PT. PLN merupakan bagian dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dimana PLN bergerak dalam bidang kelistrikan yang ada di Indonesia. PLN juga memiliki banyak anak perusahaan. Perusahaan ini merupakan satu-satunya perusahaan listrik milik pemerintah oleh sebab itu PT.PLN (Persero) mempunyai hak monopoli terhadap penjualan listrik di Indonesia.
Dengan adanya hak monopoli tersebut, maka PT.PLN (Persero) memiliki jumlah konsumen yang sangat banyak yang terdiri atas perumahan, gedung, perkantoran, gedung-gedung milik pemerintah serta industry.
Namun, tidak banyak yang tahu kasus apasaja yang sering ataupun pernah terjadi di perusahaan ini. Bersama makalah ini, saya akan membahas apa itu PLN dan apa saja kasus yang pernah di alami.
1.2. Rumusan Masalah
1. Pengertian dari PT. PLN
2. Tujuan dibentuknya PLN
3. Kasus perusahaan PLN
1.3. Tujuan
1. Mengetahui apa itu PLN
2. Mengetahui tujuan dari dibentuknya PLN
3. Mempelajari dan mengetahui kasus yang di alami
1.4. Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam makalah ini, melalui media cetak
1.5. Manfaat Penulisan
Makalah ini dibuat sebagai pengetahuan bagi masyarakat agar lebih memahami apa itu PLN, dan mempermudah untuk memperoleh informasi.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1. Pengertian dan Sejarah PLN
Sejarah ketenagalistrikan di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19, ketika beberapa perusahaan Belanda mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Pengusahaan tenaga listrik tersebut berkembang menjadi untuk kepentingan umum, diawali dengan perusahaan swasta Belanda yaitu NV. NIGM, NV. GEBEO, NV. OGEM yang memperluas usahanya dari hanya dibidang gas kebidang tenaga listrik. Selama Perang Dunia II berlangsung, perusahaan-perusahaaan listrik tersebut dikuasai oleh Jepang, perusahaan-perusahaan listrik tersebut dikuasai oleh Jepang dan setelah kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 agustus 1945, perusahaan-perusahaan listrik tersebut direbut oleh pemuda-pemuda Indonesia pada bulan September 1945 dan diserahkan kepada pemerintah Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Oktober 1945, presiden Soekarno membentuk jawatan listrik dan gas yang berkedudukan di Yogyakarta, dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik hanya sebesar 157,5 MW saja.
Pada masa Agresi Belanda I, perusahaan-perusahaan listrik yang dibentuk dengan ketetapan presiden diatas, dikuasai kembali oleh Belanda. Pada agresi Belanda II, tanggal 19 Desember 1948 sebagian besar kantor-kantor jawatan listrik dan gas direbut oleh pemerintah kolonial Belanda kecuali daerah Aceh. Tahun 1950 jawatan listrik dan gas dirubah menjadi jawatan listrik dan gas pemerintah kolonial Belanda. Sedangkan perusahaan listrik swasta diserahkan kembali kepada pemiliknya sesuai dengan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB). Jawatan tenaga membawahi perusahaan Negara pembangkit tenaga listrik (Panupetel) dan diperluas dengan membawahi juga perusahaan Negara Untuk Distribusi Tenaga Litsrik (Penuditel) pada tahun 1952.
Berdasarkan Keputusan Presiden No. 163 tanggal 3 oktober 1953 tentang nasionalisasi semua perusahaan Belanda dan peraturan pemerintah RI No.18 tentang nasionalisasi perusahaan listrik dan gas milik Belanda . Berdasarkan PP tersebut penguasaan perusahaan-perusahaan Listrik dan Gas (P3LG) menangani proses alih pemiliknya.
Berdasarkan UU No. 19 tahun 1960 tentang perusahaan Negara, dan melalui PRRI No. 67 tahun 1961, tanggal 1 januari 1961 jawatan listrik dan gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak dibidang listrik, gas dan kokas.
Tanggal 1 januari 1965, BPU-PLN dibubarkan dan dibentuk 2 perusahaan Negara yaitu perusahaan Listrik Negara(PLN) yang mengelola tenaga listrik dan perusahaan Gas Negara (PGN) yang mengelola gas. Saat itu kapasitas pembangkit tenaga listrik PLN sebesar 300 MW.
Tahun 1972, pemerintah Indonesia menetapkan status perusahaan listrik Negara sebagai perusahaan Umum Listrik Negara(PLN). TAHUN 1990 melalui peraturan pemerintah RI No. 17, PLN ditetapkan sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan.
Tahun 1992, pemerintah memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan tenaga listrik. Sejalan dengan kebijakan diatas, pada bulan juni 1994 status PLN di atas, pada bulan juni 1994 status PLN dialihkan dari perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan(Persero).
II.2. Tujuan PLN
Visi
Diakui sebagai Perusahaan Kelas Dunia yang Bertumbuh kembang, Unggul dan Terpercaya dengan bertumpu pada Potensi Insani.
Misi
- Menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan dan pemegang saham.
- Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
- Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.
- Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
Moto
Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik
Maksud dan Tujuan Perseroan adalah untuk menyelenggarakan usaha penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum dalam jumlah dan mutu yang memadai serta memupuk keuntungan dan melaksanakan penugasan Pemerintah di bidang ketenagalistrikan dalam rangka menunjang pembangunan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas
II.3. Masalah PLN
A. MASALAH
Rasio elektrifikasi yang baru mencapai angka sekitar 50 % untuk mencapai 60 % di tahun 2009/2010, banyaknya permintaan listrik untuk industri dan masyarakat merupakan faktor utama yang menyababkan tingginya permintaan akan tenaga listrik di masyarakat, dan terakhir ini terjadinya krisis listrik dibeberapa daerah Indonesia yang disebabkan oleh beberapa faktor. Hal ini tercermin pada tingginya kenaikan beban listrik, yaitu sekitar 14-16 % pada 5 tahun terakhir, dan diperkirakan untuk 5 tahun yang akan datang dengan pertumbuhan kebutuhan listrik mencapai 7,1 % per tahun. Untuk menghadapi masalah ini, PLN sebagai perusahaan tunggal penyalur tenaga listrik di Indonesia, harus membangun instalasi yang mampu melayani kebutuhan listrik masyarakat. Kendala yang dihadapi dalam mengatasi masalah tersebut terutama adalah Dana dan Sumber Daya Manusia.
Sebagai pemegang kuasa usaha kelistrikan (PKUK), PLN mempunyai tugas utama membangkitkan, menyalurkan, dan mendistribusikan tenaga listrik pada masyarakat. Dalam perjalanannya, perkembangan kondisi kelistrikan Indonesia saat ini hanya mempunyai kemampuan total kapasitas pembangkit sebesar 29.083 MW dengan jaringan interkoneksi hanya terbangun di daerah Jawa – Madura – Bali dan pulau Sumatera dengan jumlah 7 sistem interkoneksi terpasang dan lebih dari 600 sistem yang masih ter-isolate/terpisah di daerah lainnya Indonesia. Dengan pertimbangan aset PLN pada tahun 2006 dengan jumlah pegawai 45.878 dan jumlah kapasitas pelanggan sebanyak 33,1 Juta pelanggan. Akan diikuti dengan pertumbuhan kebutuhan listrik yang diperkirakan mencapai angka 7,1 % per tahun.
Selain kendala dan tantangan peningkatan instalasi jaringan dan pembangkit di seluruh Indonesia baik menyangkut consensus elektrifikasi di kota maupun pelosok desa, tantangan
penyediaan listrik terkait dengan krisis listrik di beberapa daerah Indonesia. Tiga hal yang yang dapat dipaparkan disini, yaitu :
1. Terdapat mismatch keberadaan sumber daya listrik dengan sebaran penduduk yang hampir 80 % tinggal dinpulau jawa.
2. Penggunaan energi primer untuk pembangkitan saat ini masih mengandalkan BBM yang kondesi potensi energinya semakin menipis, sedangkan cadangan batubara dan energy primer lainnya di beberapa daerah cukup melimpah.
3. Keterbatasan dana investasi pemerintah untuk sector ketenagalistrikan dalam membangun tambahan pembangkit, sarana transmisi dan distribusi, yang mana rata-rata sarana dan penyediaan tenaga listrik ini masih didominasi PLTD. Sedangkan proyeksi laju pertumbuhan beban listrik di Indonesia hingga tahun 2020, PLN harus membangun instalasi baru sebagai berikut :
Ø Dipergunakan tambahan kapasitas pembangkit sebesar 41 GW, yang tediri atas 39 GW pembangkit baru dan 2 GW pengganti pembangkit pembangkit retired. Kapasitas total pembangkit menjadi 77 GW.
Ø Saluran Transmisi 29.000 kms
Ø Gardu Induk 79 GVA
Ø Gardu Induk Distribusi 49 GVA
Ø Jaringan Transmisi Menengah 202.000 kms
Ø Jaringan Transmisi Rendah 289.000 kms
Dengan pembangunan instalasi ini berkembang seiring dengan peningkatan pertumbuhan beban yang diperkirakan mengalami kenaikan mencapai 7,1 % setiap tahunnya dari 33,1 juta pelanggan.
Upaya program percepatan yang dicanangkan dalam mengelola energi listrik primer Indonesia, juga jaminan ketersediaan pasokan listrik Indonesia. Program percepatan diversifikasi energi, khususnya batubara untuk pembangkit listrik menjadi alternatif yang sangat rasional dan menjawab kebutuhan dan tantangan energi Indonesia kedepan. Hal ini akan diimplementasikan dengan pembangunan kapasitas pembangkit dengan total kapasitas pembangkit sebesar 10.000 MW pada tahun 2009. Yang tersebar di Jawa – Madura – Bali sebesar 6.900 MW dan di luar Jawa – Madura – Bali sebesar 3.900 MW.
B. PEMBAHASAN
Berdasarkan road maping kelistrikan Indonesia target hingga tahun 2009/2010 ini adalah:
1. Pasokan kritis listrik diupayakan dibawah 30 %,
2. Komposisi penggunaan BBM ditekan hanya sebesar 17 %,
3. Rasio elektrifikasi mencapai 60 %,
4. Desa berlistrik mencapai 91 %,
5. Konsumsi listrik per kapita meningkat menjadi 530 TWh.
Selanjutnya perkembangan kelistrikan Indonesia hingga tahun 2015 menjadi :
1. Diharapkan pasokan listrik mencukupi dalam arti tidak ada kritis lagi di Indonesia,
2. Komposisi BBM rendah hanya 3 %,
3. Rasio elektrifikasi mencapai 65 – 80 %,
4. Desa berlistrik mencapai 100 %,
5. Konsumsi per kapita menjadi 650 – 850 TWh, dan pada tahun 2020 telah dicapai elektrifikasi 100 % dengan rasio konsumsi per kapita menjadi 950 – 1.300 TWh.
Perkembangan ketenagalistrikan pada saat ini dengan prediksi kapasitas pembangkit total mencapai 77,8 GW pada tahun 2020 dengan pertumbuhan sebesar 9,5 % pembangkit. Proyeksi kelistrikan Indonesia dibagi dalam tiga tahap perkembangan sebagaimana yang telah tertuang dalam road maping kelistrikan Indonesia hingga tahun 2020, yang dimulai dari program percepatan hingga tahun 2009 ini, yakni dengan sasaran antara lain :
Tahap pertama, mempercepat proses diversifikasi energi khususnya dari BBM menjadi batubara, hal ini terkait dengan ketersediaan potensi dan biaya produksi tenaga listrik, secara otomatis diharapkan dapat mengurangi tingkat subsidi. Pembangunan kapasitas pembangkit jenis batubara ini dengan total 10.000 MW juga menjadi skala prioritas dalam mengatasi kekurangan krisis listrik Indonesia.
Tahap kedua, pengembangan jangka menengah hingga tahun 2015, yakni selain rasio elektrifikasi yang telah dicapai, pembangunan pembangkit ditingkatkan dengan menggunakan suplai gas sebagaimana cadangan potensi hingga 61 tahun ke depan. Disamping pemanfaatan energi baru terbarukan PLTA Pump Storage, dan panas bumi. Untuk meningkatkan keandalan dan efesien system tenaga listrik akan dibangun interkoneksi jaringan transmisi Indonesia, dimana saat ini kita hanya mempunyai 7 sistem jaringan interkoneksi dan lebih dari 600 sistem yang masih isolated/terpisah.
Tahap terakhir atau rencana jangka panjang untuk mencapai target tahun 2020, pembangunan pembangkit dengan memanfaatkan energi baru nuklir untuk pembangkit listrik. Akan dibangun perluasan transmisi di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Dan interkoneksi antar Sumatera dengan Malaysia Barat dan Kalimantan Barat dengan Malaysia Timur (cross border interconnection).
C. SOLUSI
Upaya menambah pembangkit sebenarnya telah dilakukan pemerintah. Namun membutuhkan proses yang lama dan anggaran yang besar. Apalagi saat ini PLN sedang mengalami kerugian dan menanggung utang yang cukup besar. Hal ini tak lepas dari akibat praktek KKN yang masih melekat pada birokrasi dan kepengurusan PLN. Oleh karena itu, kerja sama dan partisipasi berbagai pihak sangat diperlukan untuk mengatasi krisis energy listrik ini.
Berbagai upaya perlu untuk mengatasi krisis energi listrik ini secara simultan dan terstruktur. Adapun langkah strategis yang dapat dilakukan diantaranya perbaikan sistem distribusi listrik, mengurangi ketergantungan kepada BBM sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik, internalisasi hidup hemat kepada khalayak baik dari mulai level rumah sampai perusahaan besar, dan perapihan internal pengurus PLN.
1. Perbaikan Sistem Distribusi Listrik
Saat ini sistem distribusi listrik yang digunakan oleh PLN umumnya adalah sistem sentralisasi listrik. Sistem tersebut ternyata dapat membawa dampak buruk dalam distribusi listrik di Indonesia. Diantaranya menyebabkan banyaknya wilayah yang sulit dicapai oleh jaringan listrik dan faktor geologisnya buruk, tidak dapat menikmati listrik. Selain itu, dapat juga menyebabkan terjadinya penyusutan tenaga listrik, tidak stabilnya tegangan listrik hingga pada pemadaman aliran listrik yang berakibat seluruh wilayah yang bergantung pada gardu tertentu akan mengalami black out.
Contoh kasus listrik terbesar yang terjadi adalah mati listrik Jawa-Bali pada 18 Agustus 2005 di Indonesia, di mana listrik di Jakarta dan Banten mati total selama tiga jam. Mati listrik ini terjadi akibat kerusakan di jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV Jawa-Bali. Dampak yang diakibatkan antara lain : Sebanyak 42 perjalanan kereta rel listrik (KRL) rute Jakarta-Bogor-Tanggerang-Bekasi dibatalkan. Sebanyak 26 KRL yang sedang beroperasi tertahan di beberapa perlintasan. Potensi kehilangan pendapatan mencapai Rp 200 juta. Di Bandara Soekarno-Hatta gangguan listrik berlangsung sekitar empat jam dan menyebabkan 15 penerbangan tertunda. PLN memperkirakan ada sekitar 3,2 juta pelanggan yang terkena pemadaman total, terutama di daerah Jakarta dan Banten.
Mati listrik bagi masyarakat pada umumnya bila dilihat sepintas memang merupakan hal yang sepele, tapi bayangkan jika hal ini terjadi pada sebuah pabrik produksi skala besar atau pusat perbelanjaan dan perkantoran yang tidak dapat ‘hidup’ tanpa pasokan listrik. Satu menit aliran listrik sangat berarti bagi mereka. Gara-gara mati listrik, satu pekerjaan terhambat akan membuat efek domino hingga pekerjaan lain pun terhambat. Bila hal ini dibiarkan, kegiatan perekonomian, pendidikan, dan bidang vital lainnya akan terganggu.
Meninjau masalah di atas, sangatlah diperlukan suatu sistem baru yang dapat menyokong penyediaan energi listrik saat ini. Suatu sistem yang dapat menjangkau seluruh pelosok tanah air. Itulah sistem desentralisasi listrik. Sistem ini menggunakan pembangkit listrik berskala kecil yang terdesentralisasi (tersebar) di seluruh daerah rawan listrik dan membutuhkan pasokan listrik yang besar. Saat ini alat untuk mendukung sistem desentralisasi listrik telah tersedia, misalnya turbin gas mikro, dan mikro hidro. Yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana PLN, para akademisi, dan investor melakukan kaji ulang dan mengimplementasi sistem tersebut.
2. Kurangi Ketergantungan kepada BBM
BBM merupakan sumber daya yang tak dapat diperbarui yang semakin lama akan semakin berkurang persediaannya. Oleh karena itu, ketergantungan terhadap BBM sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik harus dikurangi. Pemenuhan kebutuhan energi yang tergantung pada BBM sering kali mengganggu pasokan energi nasional, apalagi jika terjadi kelangkaan atau meningkatnya harga BBM di pasar internasional.
Selama 2-3 tahun terakhir ini harga minyak mentah di dunia meningkat. Pasokan listrik akan berkurang dan subsidi listrik pun meningkat. Perlu diketahui bahwa cadangan minyak bumi di tanah air hanya tinggal 1,2 % dari cadangan minyak bumi dunia. Kalau tidak ada penemuan baru, maka cadangan kita tinggal hanya bertahan sampai 20 tahun. Gas tinggal sekitar 60 tahun saja, kalau tidak ada penemuan baru. Batu bara lebih panjang dari itu, masih 150 tahun lagi. (Sambutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Peresmian PLTU Tanjung Jati B Jepara, Jawa Tengah).
Upaya mengurangi pemanfaatan minyak bumi dan beralih pada sumber energi lain, terutama sumber energi non fosil dan energi terbarukan perlu kita lakukan. Indonesia memiliki cadangan sumber energi non fosil yang cukup melimpah, namun belum dimanfaatkan secara optimal, misalnya bahan bakar nabati dari jarak, singkong, tebu, kelapa sawit, dan sampah.
Salah satu perkembangan teknologi yang mendukung penyediaan energy saat ini adalah pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Beberapa waktu lalu ITB telah membuat PLTSa walaupun ada pro dan kontra.
Sebagai tambahan, saat ini sampah telah menjadi masalah besar terutama di kota-kota besar di Indonesia. Hingga tahun 2020 mendatang, volume sampah perkotaan di Indonesia diperkirakan akan meningkat lima kali lipat. Tahun 1995, menurut data yang dikeluarkan Asisten Deputi Urusan Limbah Domestik, Deputi V Menteri Lingkungan Hidup, Chaerudin Hasyim, di Jakarta baru-baru ini, setiap penduduk Indonesia menghasilkan sampah rata-rata 0,8 kilogram per kapita per hari, sedangkan pada tahun 2000 meningkat menjadi 1 kilogram per kapita per hari. Pada tahun 2020 mendatang diperkirakan mencapai 2,1 kilogram per kapita per hari. (kompas, 18/09/’03). Semoga dengan adanya PLTSa ini, persoalan sampah dapat terselesaikan sekaligus krisis energi listrik dapat tertangani.
3. Internalisasi Hidup Hemat
Pemborosan merupakan salah satu penyebab terbesar krisis energy listrik yang terkadang dirasakan kecil pengaruhnya. Padahal bila kita kalkulasikan secara kumulatif, energy yang terbuang secara sia-sia akibat pemborosan listrik ini sungguh besar. Mengutip kata-kata bijak dari Bapak H. Usep Romli dalam artikel Pikiran Rakyat 23 April 2006, bahwa perkara kecil memang suka dianggap sepele dan tak penting. Justru yang kecil itulah, yang tak ditangani serius, yang akan mengubah situasi dan kondisi secara fatal. Virus hanya sebentuk makhluk kecil yang dikategorikan mikroskopis. Hanya dapat dilihat dengan mikroskop berkekuatan lipat-ganda. Tetapi dari virus itulah muncul aneka macam penyakit. Terutama flu, baik flu manusia maupun flu burung yang menghebohkan itu. Dalam sejarah Arab pra-Islam, pasukan gajah Abrahah dikalahkan oleh burung-burung “ababil” yang kecil-kecil. Dalam sejarah Mesir Kuno, seorang Firaun dikalahkan oleh serangan kutu-kutu kecil dan katak-katak kecil. Oleh karena itu, janganlah menyepelekan yang hal kecil.
Saat ini, jumlah kerugian akibat pemborosan listrik mencapai triliunan rupiah. Kondisi memiriskan ini, memaksa kita berhemat untuk memakai listrik. Sampai-sampai ketika 2 tahun yang lalu para pejabat negara dan pihak-pihak dari instansi mencanangkan gerakan hemat listrik
di kantornya. Gerakan itu merupakan pengejawantahan dari Inpres No 10 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi yang dikeluarkan Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juli 2005.
Memang terjadi telah penghematan yang cukup signifikan, terutama pada instansi pemerintah. Namun seiring dengan waktu, gerakan hemat listrik ini tinggal sejarah. Pola konsumsi listrik berlebihan dan tidak berdaya guna, kembali menjadi kebiasaan di mana-mana. Di gedung pemerintahan sekalipun, itu hanya tinggal sebatas imbauan di atas kertas yang ditempel di dinding-dinding kantor. Di sana, lampu dibiarkan tetap menyala –bahkan disengaja untuk dihidupkan– kendati cahaya mentari sudah cukup memberi terang pada tiap ruang. Gerakan ini idealnya tetap dilaksanakan dan harus dilaksanakan. Tapi, perlu adanya kerjasama antara pihak pemerintah, LSM, para pelajar, dan media untuk menyuarakan gerakan hemat listrik secara berkelanjutan.
Untuk menghemat energi listrik masyarakat disarankan untuk mengurangi penggunaan alat elektronik yang banyak menyedot daya listrik, seperti kulkas, mesin cuci, AC dan mesin pompa air. Diharapkan juga untuk menggunakan lampu hemat energi (LHE). Komparasi penggunaan LHE jauh berbeda dengan lampu pijar biasa. Bagi pengguna LHE, misalnya dengan daya 900 watt bisa menghemat biaya 10.000 sampai 12.000 rupiah per bulan. Rekening listrik yang dibayarkanpun akan semakin berkurang.
4. Perapihan dan Transparansi Internal Pengurus PLN
Dibandingkan dengan negara-negara lain, harga pokok listrik di Indonesia tergolong tidak efisien. Harga pokok listrik di Indonesia mencapai 6,5 sen dollar AS per kWh, masih lebih tinggi daripada negara-negara lain di sekitarnya. Seperti Malaysia dengan biaya listriknya hanya 6,2 sen dollar AS per kWh, Thailand hanya 6,0 sen dollar AS per kWh, Vietnam 5,2 sen dollar AS per kWh.
Jika dibandingkan dengan berbagai inovasi yang dilakukan swasta dalam mengatasi energinya sendiri, tidak sedikit biaya produksi listrik swasta lebih rendah dari PLN, terutama listrik untuk kebutuhan perusahaan sendiri. Namun, karena PLN masih bersifat monopoli, tidak ada pembanding dan tidak ada tekanan terhadap PLN untuk melakukan efisiensi.
Yang terjadi selama ini dalam sejarah PLN tidak lain adalah rangkaian KKN, yang memeras sumber daya perusahaan ini. Pembangkit swasta bernuansa KKN dipaksakan masuk ke PLN dengan harga penjualan daya listrik lebih tinggi dari harga PLN, yang dijual kepada masyarakat. Pengadaan mesin yang tidak efisien banyak terjadi di lingkungan PLN.
Hasil audit BPK yang telah menurunkan defisit yang diajukan PLN sebenarnya masih bisa menemukan titik kritis lebih jauh lagi di dalam sistem tubuh PLN, terutama masalah inefisiensi. Biaya yang diajukan PLN terlalu besar, yakni sebesar 93,2 triliun rupiah, tanpa ada upaya efisiensi semaksimal mungkin
Dalam hal ini, PLN ditantang untuk bisa berlaku transparan terhadap besaran BPP yang ditanggungnya. Hal ini diperlukan agar masyarakat bisa mengetahui seberapa besar biaya pruduksi yang ditanggung PLN untuk memproduksi listrik. Dari situ dapat diketahui pula apakah PLN sudah melakukun efisiensi dan efektivitas dalam manajemen. Di samping perlu juga dilakukan evaluasi soal sejauh mana upaya PLN dalam mencegah pencurian listrik.
5. Listrik Prabayar
Lewat layanan Listrik Prabayar yang diberi judul Prabayar Merupakan Solusi Kreatif Menyelesaikan Masalah, PLN dinilai memiliki inovasi yang mampu memberikan kemudahan, kepraktisan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berlangganan listrik PLN.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik di Indonesia harus didukung oleh setiap lapisan masyarakat. Jangan ada lagi daerah yang menolak tempatnya dibangun pembangkit-pembangkit listrik skala besar non-BBM. Sebaliknya, pemerintah daerah jangan lagi mengijinkan pihak swasta untuk membangun proyek pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar BBM untuk menyelesaikan masalah krisis listrik di daerahnya.
Seluruh wilayah di Indonesia harus dapat menikmati listrik secara berkecukupan agar pertumbuhan ekonomi di setiap daerah bisa meningkat dengan merata. Tugas selanjutnya setelah semua daerah di Indonesia terlistriki adalah membuat sistem interkoneksi yang menghubungkan seluruh pulau di Indonesia. Apabila percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan ini berjalan dengan baik, hal ini memungkinkan kita untuk menghemat energi nasional.
B. SARAN
Telah terdapat beberapa langkah strategis yang dijelaskan di atas, namun itu semua tidak akan bermakna manakala tidak adanya kerjasama antara pihak pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait dalam menangani krisis energi listrik. Oleh karena itu, kerjasama antara pihak-pihak tersebut amatlah penting. Mulai dari penanaman budaya hemat listrik, sampai masalah teknis penanganan dan pengelolaan sistem distribusi listrik baik dalam hal pemakaian pembangkit listrik maupun akuntabilitas finansialnya yang diharapkan lebih transparan. Semoga krisis energi listrik tidak terjadi lagi di negara kita tercinta ini


Komentar
Posting Komentar