TUGAS MANAJEMEN PERUBAHAN DAN BUDAYA ORGANISASI
PT. PGN



D
I
S
U
S
U
N

Oleh:



Nama: Fadjri Rahmadan

Npm  :1620200093

Dosen  : Charisma Ayu Pramuditha,M.HRM





SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI
MULTI DATA PALEMBANG
AJARAN 2016/2017


















BAB 1
PENDAHUUAN

Latar Belakang

            Semula pengusahaan gas di Indonesia adalah perusahaan gas swasta Belanda yang bernama I.J.N. Eindhoven & Co berdiri pada tahun 1859 dengan memperkenalkan penggunaan gas kota di Indonesia yang terbuat dari batu bara.  Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif menghadap Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Indonesia.
            Pada 27 Oktober 1945, Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas dibawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW. Pada tahun 1958 I.J.N. Eindhoven & Co dinasionalisasi dan diubah menjadi PN Gas.Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, dua perusahaan negara yaitu PLN sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan PGN sebagai pengelola gas diresmikan.
            Selanjutnya pada tanggal 13 Mei 1965 berubah menjadi Perusahaan Gas Negara. Tanggal inilah yang kemudian diperingati sebagai hari jadi PGN pada tiap tahunnya.Perusahaan ini yang semula mengalirkan gas buatan dari batu bara dan minyak dengan teknik Catalytic Reforming yang tidak ekonomis mulai menggantinya dengan mengalirkan gas alam pada tahun 1974 di kota Cirebon. Konsumennya adalah sektor rumah tangga, komersial dan industri. Penyaluran gas alam untuk pertama kali dilakukan di Cirebon tahun 1974, kemudian disusul berturut-turut di wilayah Jakarta tahun 1979, Bogor tahun 1980, Medan tahun 1985, Surabaya pada 14 Februari 1994, dan Palembang tahun 1996.
            Berdasarkan kinerjanya yang terus mengalami peningkatan, maka pada tahun 1984 statusnya berubah menjadi Perusahaan Umum Gas Negara dan kemudian pada tahun 1994 statusnya ditingkatkan lagi menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) dengan penambahan ruang lingkup usaha yang lebih luas yaitu selain di bidang distribusi gas bumi juga di bidang yang lebih ke sektor hulu yaitu di bidang transmisi, dimana PGN berfungsi sebagai transporter. PGN kemudian memasuki babak baru menjadi perusahaan terbuka ditandai dengan tercatatnya saham PGN pada tanggal 15 Desember 2003 di Bursa Efek Indonesia dan namanya resmi menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.





BAB 2
PEMBAHASAN

TEORI KURT LEWIN (1951) mengungkapkan bahwa perubahan dapat dibedakan menjadi 3(tiga) tahapan, yang meliputi:
1) Tahap Unfreezing (pencairan) Proses perubahan ini harus memiliki motivasi yang kuat untuk berubah dari keadaan semula dengan merubah terhadap keseimbangan yang ada. Masalah biasanya muncul akibat adanya ketidakseimbangan dalam sistem. Tugas perawat pada tahap ini adalah mengidentifikasi masalah dan memilih jalan keluar yang terbaik.

2) Tahap Moving (bergerak )Proses perubahan tahap ini dapat terjadi apabila seseorang telah memilikiinformasi yang cukup serta sikap dan kemampuan untuk berubah. Pada tahapini perawat berusaha mengumpulkan informasi dan mencari dukungan dariorang-orang yang dapat membantu memecahkan masalah.

3) Tahap Refreezing (pembekuan)Tahap ini dimana seseorang yang mengadakan perubahan telah mencapaitingkat atau tahapan yang baru dengan keseimbangan yang baru. Tugas perawat sebagai agen berubah berusaha mengatasi orang-orang yang masihmenghambat perubahan.

Perubahan perusahaan PGN yaitu
1.Tahap Unfreezing (Pencairan)
            perubahan anggaran dasar perusahaan perlu dilakukan agar rencana pemerintah membentuk holding migas bisa terwujud. "Pemerintah dalam hal ini mengalihkan seluruh saham Seri B milik negara di PGAS menjadi setoran modal pada Pertamina. Sehingga, setelah ini Pertamina akan menjadi induk usaha (holding), sedangkan PGAS menjadi anak perusahaan Pertamina. Sedangkan, Pertagas yang merupakan anak usaha Pertamina akan dialihkan kepemilikannya ke PGAS. Jadi dalam hal ini pt pgn mengalami perubahan dalam strukturisasi yang kepimnilikan saham nya telah di akuisisi oleh pihak asing separuhnya. Untuk menjadikan pgn setara kinerja nya pada international.
.

2. Tahap Moving (bergerak)
            PGN mencatat sejarah baru. Kami resmi menjadi Sub Holding Gas karena proses integrasi bisnis gas Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai, Penandatanganan ini disaksikan oleh Deputi Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno Para pihak telah melakukan proses penilaian (valuasi) kembali atas proses integrasi bisnis gas Pertagas. Proses penilaian kembali ini diperlukan karena PGN dan Pertamina telah memutuskan untuk mengikutsertakan empat anak usaha Pertagas, yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dalam proses pengambilalihan saham Pertamina di Pertagas oleh PGN. Seperti diketahui, sebelumnya pada saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) yang dilakukan pada 29 Juni 2018 lalu, PGN direncanakan hanya mengintegrasikan bisnis gas Pertagas dan anak usahanya, PTPertagasNiagasaja.

            Para pihak telah melakukan sejumlah proses di antaranya due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak perusahaannya. "Alhamdulillah beberapa tahapan tersebut sudah selesai dan telah mendapatkan persetujuan dari internal PGN dan Pertamina," kata Gigih. Sebagai  konsekuensi atas hasil penilaian kembali tersebut, Gigih mengatakan harga/nilai pengambilahan saham Pertagas dan seluruh anak perusahaannya mengalami perubahan. Gigih menyampaikan, harga pembelian yang semula sebesar Rp 16.604.312.010.021 untuk 2.591.099 lembar saham dari Pertagas atau setara 51 % atas Pertagas dan Pertagas Niaga, menjadi Rp 20.183.334.064.184 untuk 2.591.099 lembar saham dari Pertagas yang merupakan 51% dari seluruh saham di Pertagas termasuk kepemilikan di seluruh anak      perusahaannya.

            Terkait skema pembayaran pengambilalihan saham tersebut, menurut Gigih, PGN akan melakukannya dalam 2 tahap. "Tahap pertama sebesar 50% dari total harga pembelian atau ekuivalen Rp 10.091.667.032.092 akan menggunakan skema pembayaran tunai. Adapun untuk tahap kedua, perusahaan akan menerbitkan Promissory Note sebesar 50% dari total harga pembelian, Direktur Utama PT Pertamina Gas Wiko Migantoro mengatakan, dengan tuntasnya proses sinergi PGN dan Pertagas ini, proses Holding BUMN Migas ini diharapkan dapat mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan sebagaimana telah diamanatkan pemerintah dapat terwujud. "Harapan kami, Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," kata Wiko.
Setelah proses integrasi ini selesai, Pertamina sebagai Holding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku Subholding Gas untuk mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia. "Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka Holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP 06 Tahun 2018," ujar Wiko.  
            PGN bersama dengan Pertagas sebagai pengelola utama kegiatan hilir gas bumi akan semakin kuat. “PGN bersama dengan Pertagas siap untuk menjadi tools strategis negara dalam mewujudkan visi pemerintah dalam mendorong gas bumi sebagai “engine of growth”,
Melalui integrasi ini, Holding BUMN Migas pun diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat, diantaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih kompetitif kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional, dan meningkatkan kinerja keuangan Holding BUMN Migas.*PTM

3. Tahap Refreezing (pembekuan)
            Dalam inisiasi bisnis ini, akan dilakukan joint partnership dengan pemain LNG lokal di Filipina maupun pemain LNG global untuk sharing investasi dan risiko dalam pengembangan bisnis ini Ia menuturkan, pengembangan bisnis ini dilakukan sebab perusahaan melihat peluang untuk bisnis gas di luar Indonesia juga sedang berkembang. "Ini potensi bagi PGN Group untuk menangkap bisnis tersebut, rencana pengembangan bisnis ini sama sekali tidak mengganggu rencana perusahaan untuk membangun jaringan gas rumah tangga (jargas) dan infrastruktur lain.
Sebagai informasi, sebelumnya, PGN juga telah bekerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III, untuk membangun terminal LNG di Terminal Teluk Lamong, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Anak usaha PGN, yakni PT PGN LNG Indonesia (PLI) dan PT Pelindo Energi Logistik (PEL) selaku lini usaha Pelindo III di bisnis logistik energi, akan menggarap tiga fase pembangunan.




BAB 3
PENUTUP
. A   Kesimpulan

Apapun yang perubahan yang dilakukan oleh PGN pasti adalah perubahan untuk menjadikan PGN menjadi lebih baik lagi serta mempunyai teknologi dan sumber daya manusia yang lebih baik , dan perubahan yang dilakukan pasti sudah melalui proses yang cukup banyak sehingga dapat dikatakan bahwa perubahan pasti punya tujuan agar menjadi lebih baik untuk kedepan nya.

B.   Saran
                      
           PGN adalah asset Negara Indonesia yang sangat berharga jangan sampai terlalu membuka pekuang bagi warga asing untuk memiliki saham pgn tersebut jika saham nya sudah dikuasai sepenuhnya maka warga Indonesia tidak dapat sepenuhnya melakukan perubahan atau membuat peraturan melaikan harus dari persetujuan pemegang asset terbanyak perusahaan



Komentar

Postingan populer dari blog ini